Fostur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Yangapi Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 4.204.978.147,05. Adapun pendapatan yang dirancang tahun 2021 meliputi : PAD sebesar Rp. 38,093,213.- ; Transfer Dana Desa : Rp. 1,292,247,000,- ; Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp. 63,919,000,- ; Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1,365,464,000,- ; Bantuan Keuangan Provinsi Bali sebesar Rp. 500,000,000,- ; Bantuan Keuangan Kabupaten Bangli sebesar Rp. 441,000,000,- ; Pendapatan Lain - lain sebesar Rp. 10.000.000,- dan SiLPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp. 494,254,933,-.
Belanja Desa dirancang sesuai bidang - bidang sebagai berikut : (1). BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA sebesar Rp. 1,467,692,736,- (2). BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA sebesar Rp. 1,220,284,678 (3). BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN sebesar Rp. 1,308,253,233 (4). BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT sebesar Rp. 9,550,000,- (5). BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA sebesar Rp. 199,197,500,-